Entri yang Diunggulkan

Software untuk membuat lagu

Assalamualaikum Wr.Wb Sudah lama saya tidak posting karena kesibukan sehari2 kali ini saya menyempatkan diri untuk posting  Software un...

Piano

Tanpa musik, hidup adalah kesalahan.

Steplife musik

This band reggae indonesia (Jakarta Reggae Band).

Agoy-Cheaters Facebook Grup

Gabung dan dapatkan kawan baru.

Report

Kotak Report klik disini.

Kotak Request Klik Disini.

Request Software, Tutorial, Cheat and More.

Rabu, 19 Februari 2014

Kamis, Status terbaru dari gunung kelud



TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Status Gunung Kelud akan ditentukan Kamis (20/2/2014) besok.
Ini dilakukan untuk memberi kepastian ke masyarakat yang ada di sekitar lokasi dan terkena dampak langsung. Demikian ditegaskan Gubernur Jatim Soekarwo.
Menurut Pakde Karwo, untuk menentukan status terbaru Gunung Kelud yang 13 Pebruari lalu meletus, pihaknya akan memanggil tim gabungan yang terdiri dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kodam V Brawijaya, dan Polda Jatim.
"Nah, dari hasil rapat gabungan itulah akan diambil keputusan tentang status Gunung Kelud paska erupsi. Apakah masih awas, siaga, atau waspada," ujarnya, Rabu (19/2/2014).
Dengan adanya status tersebut, warga di sekitar Gunung Kelud akan mendapat kepastian. Sehingga warga tidak ragu-ragu dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.
Saat ini, Pusat Badan Geologi ESDM yang dikomandani Surono sedang intensif meneliti seluruh kegiatan di sekitar Gunung Kelud.

 "Laporan yang disampaikan Mbah Rono akan dijadikan acuan untuk menentukan status Gunung Kelud. Jadi, apapun hasil rekomendasinya, besok tetap akan kita sampaikan," tegas Pakde Karwo.
Setelah rekomendasi dikeluarkan dan status baru Gunung Kelud ditetapkan, maka semua pihak harus melaksanakannya di lapangan, mulai masyarakat hingga aparat.
"Misalnya zona aman hanya diperkenankan di radius lima kolimeter, maka harus ditaati dan jangan sampai melebihi seperti apa yang dianjurkan," imbuhnya.
Untuk itu, selama belum ada keputusan resmi, pihaknya selaku Gubernur Jatim minta masyarakat tetap berada di radius larangan, yakni 10 kilometer dari puncak Gunung Kelud.